Wanita Kristen Ini Dihukum Mati, Ribuan Orang Serukan Pembebasan
Sumber: www.express.co.uk

Internasional / 2 June 2016

Kalangan Sendiri

Wanita Kristen Ini Dihukum Mati, Ribuan Orang Serukan Pembebasan

Mega Permata Official Writer
12373

Sekarang lebih dari 600.000 orang dari seluruh dunia  telah menandatangani petisi yang menyerukan pembebasan Asia Bibi. Ibu dari lima anak itu dituduh atas penghujatan oleh pengadilan Pakistan dan dijatuhi hukuman mati gantung. Asia Bibi dituding telah melecehkan Nabi Muhammad ketika berbicara dengan teman-teman Muslimnya di sumur setempat. Karena tudingan itu pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati sejak 2010, seperti dilansir oleh Express.

Kejadiannya, saat sedang bekerja sebagai buruh tani di ladang bersama para pekerja lain ketika ia diminta untuk mengambil air minum di sumur. Lalu wanita Muslim kedua mengatakan, karena Bibi telah mengambil air di sumur itu, sumur telah menjadi najis karena ia seorang Kristen.

“Saya menyingkirkan gelasnya sebelum ia meraihnya, kemudian ia berkata ‘dengarkan aku, dia telah mengotori gelas dengan tangannya dan mengotori air sumur ini, kita tidak bisa lagi minum air sumur ini karena dia,” jelas Ibu berusia 45 tahun ini.

Lalu untuk membela diri, Bibi mengatakan, “Saya pikir Yesus akan memiliki sudut pandang yang beda pada Muhammad, kemudian wanita itu membalasnya ‘berani sekali kau mempertanyakan Nabi, hewan kotor”. Karena itu langsunglah tiga wanita lain bergabung dan berteriak, “Itu benar, kau bukan apa-apa tapi Kristen yang kotor,” ungkap cerita Asia Bibi seperti dilansir oleh Express.

Selain dikenal dengan nama Aasiya Noreen, dia akan menjadi wanita pertama di Pakistan yang dijatuhi hukuman gantung jika hukuman mati itu dilakukan. Karena pasalnya negara ini adalah negara keenam yang paling berbahaya di dunia bagi umat Kristen. Sementara, diperkirakan 700 anak dan perempuan Kristen diculik tiap tahun, diperkosa dan dipaksa menikah oleh orang Muslim, serta dibakar hidup-hidup jika menolaknya.

Sebagai suami, Ashiq Masih dan anak-anaknya harus pergi bersembunyi setelah menerima ancaman kematian. Eksekusi atas Asia Bibi telah ditunda yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Dibawah hukum hujatan Pakistan seorang tahanan dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau mati dengan mengajukan banding. 

Seorang juru bicara dari Christian Charity Open Doors mengatakan, “Kegiatan kampanye ini untuk kebebasan beragama bagi semua orang ditiap negara yang kita tinggal, itu membuat hampir tidak mungkin bagi kami untuk mencoba membayangkan susahnya hidup menjadi umat Kristen di bawah rezim yang menindas dimana hak asasi manusia untuk kebebasan beragama ditolak.”

Para narapidana hukuman mati di Pakistan dipisahkan dan dikunci dalam sel berukuran sempit dan terkurung sendirian. Perempuan dalam penjara dipaksa untuk membaca Alquran bersama beberapa tahanan lain diberitahu jika mereka belajar sebagian besar dengan hati mereka akan diberi pengurangan masa hukuman.

Sumber : Express.co.uk/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami