Inilah Cara PBB Lindungi Umat Beragama Minoritas
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 11 March 2016

Kalangan Sendiri

Inilah Cara PBB Lindungi Umat Beragama Minoritas

Lori Official Writer
4504

Penyidik khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang kebebasan agama atau kepercayaan, Heiner Bielefeldt menilai undang-undang (UU) penistaan agama yang berlaku di beberapa negara pada akhirnya hanya akan merampas kebebasan berpendapat para pemeluk agama minoritas.  Pakistan menjadi contoh nyata penerapan UU penistaan agama yang begitu keras dimana pelaku bahkan dikenakan ancaman hukuman mati.

Meskipun UU itu dikaitkan dengan negara-negara Muslim, namun Bielefeldt memandang UU penistaan agama itu juga ada dalam masyarakat Hindu, Budha, dan Kristen. UU itu seringnya dijadikan tameng untuk membungkam pemikiran kritis dan pemicu konflik berbau kebencian atas nama agama. Dampak mengerikan itulah yang mendorong PBB menyerukan penghapusan UU penistaan agama dari negara-negara Eropa.

“Dalam Dewan HAM PBB sekarang ini, Rusia telah mengambil prakarsa dari Pakistan dalam mengajukan argument untuk melindungi perasaan para pemeluk agama biasa, yang tentu saja maksudnya adalah para pemeluk agama Ortodoks. Jadi, biasanya UU penistaan agama ini melindungi agama mayoritas, perasaan para pemeluk agama mayoritas, sementara agama minoritas harus mengalami dampaknya,” ucap Bielefeldt, seperti dilansir Voaindonesia.com, Jumat (11/3).

Tak hanya di Eropa, tetapi PBB berharap penghapusan UU penistaan agama ini juga akan terjadi di kawasan Asia, dimana banyak kaum minoritas agama menjadi korban dan ditahan dengan alasan memerangi ekstremisme. Bagi Bielefeldt, alasan apapun itu jika tetap membatasi hak-hak asasi manusia tetap saja dianggap sebagai pelanggaran.

Sumber : Voaindonesia.com/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami