Kartu Identitas Anak Mulai Berlaku, Anda Perlu Siapkan 3 Hal Ini
Sumber: Dukcapil.kemendagri.go.id

Parenting / 17 February 2016

Kalangan Sendiri

Kartu Identitas Anak Mulai Berlaku, Anda Perlu Siapkan 3 Hal Ini

Theresia Karo Karo Official Writer
4117

Kementerian Dalam Negeri membuat kebijakan baru di awal tahun 2016 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016. Di mana anak berusia dibawah 17 tahun diwajibkan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Disebutkan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA akan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Perlu diketahui juga bahwa nantinya akan ada dua jenis KIA. Pertama adalah untuk anak-anak yang berusia 0-5 tahun. Sedang yang kedua, untuk 5-17 tahun. Bagi Anda yang masih bingung dengan pembuatan KIA, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Bagi anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan Akte kelahiran.
  2. Bagi anak yang berusia 0 - 5 tahun yang akan dibuatkan KIA harus memenuhi syarat sebagai berikut:
    a. fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
    b. Kartu Keluarga asli orang tua/Wali;
    c. KTP asli kedua orang tuanya/Wali.
  3. Bagi anak yang telah berusia 5 - 17 tahun yang akan membuat KIA harus memenuhi syarat sebagai berikut:
    a. fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
    b. Kartu Keluarga asli orang tua/Wali;
    c. KTP asli kedua orang tuanya/wali;
    d. pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Apakah artikel ini memberkati Anda? Jangan simpan untuk diri Anda sendiri. Ada banyak orang di luar sana yang belum mengenal Kasih yang Sejati. Mari berbagi dengan orang lain, agar lebih banyak orang yang akan diberkati oleh artikel-artikel di Jawaban.com seperti Anda. Caranya? Klik di sini.

Sumber : Beritasatu/Kompas.com | Theresia Karo Karo
Halaman :
1

Ikuti Kami