BPOM: Waspada Makanan Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru
daniel.tanamal Official Writer
3509
Menjelang Natal dan pergantian tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan masih adanya pangan ilegal yang beredar di pasaran. Untuk itu mereka mengimbau masyarat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
BPOM menyarankan masyarakat untuk memerhatikan kemasan produk saat membeli makanan. Selain itu, masyarakat perlu memastikan apakah dalam kemasan itu tertera izin edar produk atau tidak. "Masyarakat diimbau untuk membeli di sarana (tempat) resmi," kata Kepala BPOM RI Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantor BPOM RI di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Ia juga mengimbau masyarakat memerhatikan masa kadaluwarsa suatu produk pangan. "Karena yang memiliki izin edar itu melalui evaluasi kami, karena kalau yang tidak itu berisiko. Peran masyarakat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan juga diperlukan dan harus ditingkatkan," sambung Roy.
BPOM RI berharap masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti dan kritis dalam memilih produk pangan. Apabila ada temuan pangan ilegal, Roy berharap masyarakat melaporkannya ke BOPM melalui contact center 1-500-533 atau mengirimkan pesan singkat ke 081219999533.
Menurut BPOM, jumlah pangan ilegal yang ditemukan menjelang Natal dan pergantian tahun 2015 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. "Ini tantangan yang terus menerus kita bandingan dengan tahun lalu, memang untuk Natal (pangan) kadaluwarsa turun, tapi untuk pangan ilegal sepanjang tahun ini meningkat," kata Roy.
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more