Upaya polisi untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak mendapat perhatian dari media. Gencarnya pemberitaan ini ternyata disambut positif oleh masyarakat. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan bahwa perilaku masyarakat yang dulunya cenderung takut dan diam, kini mulai berani bersuara dan melapor pada aparat.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual, terutama pada anak sama seperti fenomena gunung es. “Kasus-kasus yang dilaporkan kepada Kepolisian mungkin kecil sifatnya. Namun banyak korbannya yang tidak mau bicara atau kami kenal dengan istilah silent victim. Tapi sekarang indikasinya sudah positif, yaitu kepercayaan publik terhadap Polri meningkat,” jelas Krishna seperti yang dilansir dari Liputan6.com (1/11).
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk serius memberantas pelaku kejahatan yang menargetkan anak-anak. Mengingat tingginya kekerasan terhadap anak selama beberapa bulan belakangan.
“Dalam satu bulan saja 8 laporan kasus kekerasan pada anak, yang mana didominasi kekerasan seksual. Jadi kami sudah membentuk Satgas Kekerasan Anak dimana terdiri dari satuan Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya,” papar Krishna.
Selama beberapa bulan, kasus kekerasan anak mendapat perhatian khusus dari media dan publik. Mulai dari kasus PNF (9) yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, awal Oktober lalu. Siswi SD dihabisi setelah dicabuli pelaku yang tak lain adalah tetangga di lingkungan rumahnya, yaitu Agus Darmawan. Kemudian kasus pencabulan terhadap 15 anak yang dilakukan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Adalah Maskur (34) si predator anak yang sudah sejak 2012 melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak usia 10 tahun ke bawah di lingkungan kontrakannya.
Maraknya tindak kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak membuat Indonesia berada dalam situasi darurat kejahatan seksual kepada anak.
Kalau begini, 'apakah anak masih dipandang sebagai generasi penerus bangsa?’ Atau, ‘apakah Indonesia masih menjadi tempat yang aman bagi anak-anak? Karena pada kenyataannya, pelanggaran hak anak di Indonesia justru semakin 'meroket'.
Data yang dihimpun dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa jumlah kejahatan kepada anak Indonesia bahkan sudah berjumlah 21.689.797 kasus di kurun waktu 2010-2015. Keadaaan ini semakin miris saat lebih dari setengahnya yakni, 58 persen adalah tindak kejahatan seksual.
Mari bersama-sama kita membantu menyelamatkan generasi penerus bangsa ini. Paling tidak, peka dengan keadaan sekitar. Anak-anak butuh bantuan kita untuk bisa melindungi masa depannya. Sehingga mereka bisa menemukan ‘ruang’ untuk bermimpi, bermain, belajar, dan menikmati masa kecilnya dengan bahagia. Jangan renggut harapan mereka!