<!--[if gte mso 9]><xml>
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan dua faktor yang menyebabkan terjadinya aksi ekstrem, seperti terorisme. Hal itu dikatakannya dalam Seminar dan Dialog Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan oleh BNPT di JEC Yogyakarta, Rabu (28/10/2015).
Lukman menuturkan, ada dua faktor yang menjadi alasan atau penyebab terjadinya aksi terorisme dan aksi kekerasan. Pertama, adanya sebagian orang yang merasa diperlakukan tidak adil. Sistem hukum yang ada atau negara tidak memihak ke mereka. "Dari persfektif agama, radikal itu harus, tetapi tetap menghormati perbedaan. Bukan radikalnya yang dicegah, melainkan tindakan ekstrem yang menoleransi kekerasan itu. Perasaan diperlakukan tidak adil, baik secara sistem hukum maupun kebijakan negara. Itu yang membuat mereka merespons dengan melakukan aksi teror," ujar dia.
Kedua, menurutnya, mereka terpengaruh dengan paham agama yang dipahami secara tidak pas sehingga dijadikan justifikasi untuk melakukan aksi teror. Padahal, jihad memiliki banyak makna dan luas, tetapi kerap disalahartikan dan dipersempit secara makna."Misalnya jihad, dijadikan justifikasi aksi teroris. Jihad artinya sungguh-sungguh. Bukan hanya berperang, melainkan melakukan kebaikan bagi orang lain," tutupnya.
Sumber : Berbagai Sumber