Sejak Era Reformasi, Gereja Dibakar Capai 1000 Kasus
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 16 October 2015

Kalangan Sendiri

Sejak Era Reformasi, Gereja Dibakar Capai 1000 Kasus

daniel.tanamal Official Writer
12421


Penelitian yang dilakukan Universitas Canberra di Australia menyebutkan bahwa sejak Indonesia memasuki Era Reformasi total pembakaran gereja sudah lebih dari 1.000 kasus. Hal itu dikemukakan Perwakilan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sudarto.

Menurutnya kejadian pembakaran gereja sudah terjadi sejak 1967 silam. Saat itu, penyebab utama pembakaran gereja di Indonesia adalah naiknya persentase penganut agama nasrani baik Katolik ataupun Kristen. "Pada 1967 penganut nasrani naik dari dua persen menjadi enam persen dan itu menyulut emosi para muslim intoleran hingga terjadilah pembakaran untuk pertama kalinya," katanya di Jakarta, Selasa (13/10).

Naiknya persentase ini dikarenakan saat itu Kementerian Dalam Negeri dalam era Orde Baru mengeluarkan peraturan yang mengatakan bahwa Kong Hu Cu bukanlah agama dan melarang adanya aktivitas berbau semacam itu. Peraturan tersebut pada akhirnya menyebabkan masyarakat Indonesia yang merupakan keturunan China berpindah keyakinan dan kebanyakan menjadi pemeluk nasrani. Berdasarkan data penelitian itu, peristiwa pembakaran pada 1967 menjadi pemicu terjadinya rentetan pembakaran gereja.

Dipaparkan juga bahwa terhitung ada sekitar 162 gereja yang dibakar saat Presiden B.J. Habibie memimpin. Jumlah kasus melonjak sangat tinggi saat Indonesia dipimpin oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pada masa kepemimpinan Gus Dur, pembakaran gereja memcapai angka 360 kasus. Sedangkan di zaman Megawati Soekarnoputri angka kebakaran kembali turun ke angka 160 kasus. Alih-alih menurun, justru 

jumlah kasus pembakaran ini meningkat di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selama sepuluh tahun memimpin Indonesia, SBY dihadapkan dengan 500-an kasus pembakaran gereja. "Saat itu pemerintah SBY enggan mengakuinya tapi data itu ada," pungkasnya.

Apapun alasannya melakukan perusakan dan pembakaran rumah ibadah adalah tindakan tercela yang dapat merusak tatanan perdamaian dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pemerintah wajib tegas bersama dengan pemimpin agama dalam merawat kerukunan antar umat beragama yang begitu majemuk di negeri ini.


Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami