Pembangunan Gereja Santa Clara Dinyatakan Tidak Cacat Administrasi
Sumber: Jawaban.com

Nasional / 11 August 2015

Kalangan Sendiri

Pembangunan Gereja Santa Clara Dinyatakan Tidak Cacat Administrasi

daniel.tanamal Official Writer
5045

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa rencana pembangunan Gereja Santa Clara di RT 2/RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi tidak memiliki kecacatan administrasi. Menurutnya, Panita pembangunan gereja telah melengkapi semua persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi dirinya mempersilakan kepada pihak yang keberatan dengan pembangunan gereja melakukan verifikasi ulang terkait persyaratan yang sudah diajukan oleh panitia pembangunan gereja. "Tapi apabila dianggap masih menimbulkan interpretasi dalam proses perizinan, silahkan dikaji ulang. Sementara ini dalam status quo dulu (rencana pembangunan gereja tersebut)," ujarnya.

Hal itu dikatakannya usai pertemuan dengan perwakilan demonstran dari organisasi masyarakat (Ormas) yang menuntut Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat untuk menuntut pembatalan surat rekomendasi pembangunan gereja di wilayah setempat. Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, mengungkapkan persyaratan memperoleh izin mendirikan rumah ibadah seperti pengumpulan 60 tanda tangan warga Muslim telah dipenuhi. "Persayaratan dari RT/RW/Kelurahan/Kecamatan, yang jelas telah dipenuhi makanya kita berikan rekomendasi," katanya

Kemarin, Senin (10/8) ribuan orang dari ormas yang mengatasnamakan agama itu berkumpul dari Islamic Center, Bekasi Selatan dan bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka bergerak dengan berjalan kaki melewati Jalan Ahmad Yani. Mereka memblokir empat lajur di Jalan Ahmad Yani, sehingga kepolisian setempat melakukan pengalihan arus lalu lintas. "Kami meminta Wali Kota Bekasi membatalkan surat rekomendasi pembangunan Gereja Santa Clara," ujar Ibrahim, salah satu pendemo.

Polresta Bekasi Kota sendiri segera melakukan pengalihan arus lintas. Kendaraan yang keluar dari Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga menuju Jalan Juanda. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Juanda.

 

Sumber : Suara Pembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami