BNN: Ada Dua Alasan Narkoba Bisa Beredar dari LP
Sumber: TEMPO/Dasril Roszandi

Nasional / 26 June 2015

Kalangan Sendiri

BNN: Ada Dua Alasan Narkoba Bisa Beredar dari LP

Theresia Karo Karo Official Writer
4263
Hari ini tanggal 26 Juni 2015, diperingati sebagai hari anti Narkoba Internasional. Peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat umum. Di ranah hukum sekalipun, banyak narapidana yang menjadikan lembaga pemasyarakatan (LP) sebagai tempat beredarnya barang haram ini.

Dilansir dari Tempo.co, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkap dua alasan kenapa narkoba bisa beredar di balik jeruji. “Pertama, mestinya para penyalahguna itu direhab, tapi kenyataannya justru banyak yang masuk penjara. Kedua, kebijakan negara mestinya bandar narkoba dimiskinkan, tapi kenyataannya penindakan pidana pencucian uang hasil kejahatan narkoba masih belum signifikan,” jelasnya saat ditemui di Istana Negara hari ini (26/6).

Menurut Anang, mandeknya realisasi kebijakan inilah yang membuat para pelaku bisa mengendalikan narkoba dari LP, dengan modus kurir atau menggunakan teknologi informasi. Oleh sebab itu, salah satu cara yang bisa digunakan guna meminimalisir praktek ini adalah dengan membuat LP khusus bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN juga akan menggandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyiapkan empat LP khusus tersebut. “Akan diawasi secara khusus melibatkan penyidik, baik BNN maupun Polri,” lanjut Anang.

Pada bulan Juni ini, rencananya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ma'mun akan meresmikan satuan LP khusus narkoba yang terletak di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Lembaga pemasyarakatan ini nantinya dapat menampung kurang lebih 30 narapidana.

(Photo: TEMPO/Dasril Roszandi)

Sumber : Tempo/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami