Dugaan Korupsi, Dahlan Iskan Kini Berstatus Tersangka
Sumber: Antarafoto.com/Vitalis Yogi Trisna

Nasional / 5 June 2015

Kalangan Sendiri

Dugaan Korupsi, Dahlan Iskan Kini Berstatus Tersangka

Theresia Karo Karo Official Writer
3927
Hari ini (5/6), Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk di Jawa tengah dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dilansir dari Tempo.co (5/6) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman mengatakan bahwa, “rangkaian proses pidana sudah utuh, perannya juga sudah jelas. Kami juga telah mendapatkan dokumen yang cukup.”

Selain itu, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti, yakni dokumen dan kesaksian. Saat ini surat perintah Sprindik bernomor 725 sudah dikeluarkan, dan dengan ini, penyidikan oleh tim penyidik Kajati DKI akan segera dimulai.

“Saya sudah menunjuk sejumlah jaksa sebagai penyidik,” jelas Adi.

Status tersangka terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini berkaitan dengan perannya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut. Menurut kejaksaan, proyek ini dianggap bermasalah karena pengajuan proyek dengan sistem multiyears dan pembayaran dengan sistem material on side.

Sebagai kuasa pengguna anggaran, Dahlan dianggap tahu dan menyetujui dua kejanggalan proyek tersebut. Sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka,  kejaksaan juga telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sembilan orang diantaranya telah ditahan, sedangkan enam lainnya masih menjalani proses penyidikan.

(Photo: Antarafoto.com/Vitalis Yogi Trisna)

Sumber : Tempo/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami