Guna mendukung dan melindungi para anggotanya yang
melakukan penyerangan di rumah ibadah, termasuk Gereja-gereja, Majelis umat
Hindu India, Hindu Mahasabha, membuat peraturan untuk melindungi siapapun yang
melakukan tindakan penyerangan ke Gereja. Menurut mereka, menyerang gereja bukan
tindakan melanggar hukum, bahkan harus diberikan penghargaan dan perlindungan hukum oleh pemerintah, karena mereka dianggap sebagai pahlawan agama Hindu.
"Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum
bagi umat Hindu yang menyerang gereja-gereja di seluruh negeri. Gereja kini
tidak lagi menjadi tempat ibadah tetapi pabrik untuk konversi Hindu ke dalam
agama Kristen," kata Munna Kumar Shukla, Sekretaris Jenderal Akhil Bharatiya Hindu Mahasabha.
Seperti diketahui para penyerang gereja Katolik Santa
Maria di Agra, India bagian utara, dibekuk oleh kepolisian setempat. Gereja itu
diserang pada 16 April 2015, oleh kelompok garis keras Hindu yang mendobrak
gerbang gereja dan menghancurkan dua patung. Mereka juga mengikat tali anjing
di leher patung Bunda Maria dan berusaha membuka pintu gereja tetapi gagal.
Sebuah kendaraan di tempat itu juga dirusak.
"Kami sedang tidur ketika tiba-tiba alarm berbunyi
akibat ledakan mobil. Pastor Michel bergegas keluar dan melihat bahwa pintu
gerbang gereja terbuka. kemudian ditemukan patung bayi Yesus yang disimpan
dalam kotak kaca di luar gereja, rusak. Para penjahat telah memotong lehernya," kata imam kepala Gereja St Maria, Pastor Lazarus (93).
Selain gereja, masjid juga menjadi sasaran penyerangan oleh kelompok garis keras Hindu tersebut. Bulan lalu pengadilan Agra mengakui petisi oleh enam pengacara, berafiliasi dengan organisasi Hindu terbesar di India pendukung pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi, Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), untuk menyatakan Taj Mahal sebagai candi Siwa bukan lagi menjadi masjid.
Pengadilan mengeluarkan pemberitahuan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Kebudayaan dan Survei Arkeologi India, meminta mereka untuk mengajukan balasan pada 6 Mei mendatang.