Jangan Makan Nasi 3 Kali Sehari!
Sumber: Blogspot.com

Info Sehat / 9 May 2015

Kalangan Sendiri

Jangan Makan Nasi 3 Kali Sehari!

Lori Official Writer
5321
Tubuh memerlukan karbohidrat sekitar 50 hingga 60 persen dari total kebutuhan tubuh per harinya. Telah menjadi kebiasaan bila masyarakat Indonesia memenuhinya dengan makan nasi tiga kali sehari. Padahal ada cara lain yang tak disadari dapat dilakukan tak menyantap nasi, asalkan jumlah karbohidrat tersebut dapat terpenuhi.

Saatnya menyadari bahwa terdapat sumber karbohidrat lain yang bisa jadi pengganti nasi, seperti jagung, singkong dan umbi-umbian. Semuanya sama penting bagi tubuh. Dalam piramida makanan karbohidrat kompleks menduduki dasar piramida. Artinya dikonsumsi dalam jumlah paling banyak dibanding dengan unsur lain seperti mineral,protein dan lemak.

Seperti dikutip dari Kompas.com, dokter Gizi sekaligus Dosen Gizi Departemen Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr Luciana B Sutanto, MS. SpGK, berpendapat bahwa nasi menjadi salah satu pilihan karbohidrat kompleks. Dalam artian, nasi tidak harus dikonsumsi tiga kali sehari. Ia menyarankan untuk mengkonsumsi karbohidrat secara bergantian.

“Misalnya, pagi hari makan nasi, siang hari diganti sumber karbohidrat lain bisa singkong, kentang, ubi, jagung dan sebagainya. Jadi, tidak harus makan nasi tiga kali sehari,” ujar  Dr Luciana.

Mengkonsumsi karbohidrat bergantian tak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga mampu menekan konsumsi dan import beras Indonesia yang selama ini menduduki tingkat tertinggi pengkonsumsi beras di dunia. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 mencatat, konsumsi beras masyarakat Indonesia telah mencapai 114 kg/kapita/tahun atau sekitar 312 g/kapita/hari.

Alangkah bijaknya bila masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam yang kaya untuk memenuhi kebutuhan ini. Sehingga saat pasokan beras tak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sumber karbohidrat lainnya bisa dijadikan sebagai alternatif utama.

Sumber : Kompas.com/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami