Pemerintah Diminta Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Nasional / 15 April 2015

Kalangan Sendiri

Pemerintah Diminta Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi

daniel.tanamal Official Writer
4177
<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} </style>

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta pemerintah melayangkan protes dengan memboikot pengiriman TKI ke Arab Saudi dan negara-negara timur tengah lainnya. Hal itu terkait dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang akhirnya menghukum mati tenaga kerja asal Indonesia, Siti Zaenab.

"Dari sisi ketenagakerjaan ini tidak boleh terjadi lagi terutama di timur tengah. Kami support Menteri Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri) hentikan kiriman tenaga kerja ke timur tengah, terutama ke Arab Saudi," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, kondisi TKI di negara-negara timur tengah dan Arab Saudi sangat memprihatinkan, karena kebanyakan tidak diperlakukan secara layak oleh majikannya. Kebanyakan majikan masih menganggap pekerjanya tersebut sebagai budak. "Jadi disaat terjadi pemerkosaan, disana bagian dari budak yang sudah dibeli," ucapnya.

Selain itu Dede juga melihat bahwa aparat penegak hukum setempat juga cenderung tak adil dan lebih memihak warga lokal saat TKI terlibat kasus hukum. "Kita harapkan menlu memberikan sebuah sikap yang cukup tegas terhadap pemerintah bahwa kami tidak menerima hukuman yang tidak diberitahukan terlebih dahulu," ucapnya.

Seperti diketahui, Siti dieksekusi pada Selasa (14/4/2015), pukul 10.00 waktu setempat. Pihak Kemenlu mengakui tidak ada notifikasi yang disampaikan kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan  hukuman mati. Siti, dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

 



Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami