Remaja Penghina Lee Kuan Yew dan Kekristenan Ditangkap

Internasional / 12 April 2015

Kalangan Sendiri

Remaja Penghina Lee Kuan Yew dan Kekristenan Ditangkap

daniel.tanamal Official Writer
2810
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style> <!-- endif]-->

Pihak keamanan Singapura akhirnya menangkap seorang remaja yang melakukan kecaman terhadap Lee Kuan Yew melalui media sosial setelah Bapak Bangsa Singapura itu meninggal. Menurut Pihak Keamanan, remaja itu ditangkap dengan tuduhan melakukan penghinaan dan tidak peka dengan komentarnya mengenai kekristenan.

Polisi tidak menyebut nama remaja itu kecuali mengatakan ia berumur 16, tetapi harian "Strait Times" dan media lain menyebut namanya Amos Yee. Yee merayakan kematian Lee melalui video yang diunggah ke YouTube. Yee juga menyampaikan komentar yang merendahkan Kristen. "Polisi melakukan aturan ketat mengenai ancaman terhadap kerukunan beragama," kata wakil kepala penyelidikan dan Intelijen kepolisian Singapura Tan Chye.

Ia akan diajukan ke pengadilan pada Selasa dengan dakwaan antara lain melukai agama dan ras tertentu dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, kata polisi. Terdapat lebih dari 20 pengaduan atas video tersebut, kata polisi. "Setiap orang yang yang mengunggah materi tidak pantas yang dengan sengaja dimaksudkan untuk menyakiti orang atau agama dan suku tertentu, pasti berhadapan dengan hukum," kata Tan.



 

Sumber : merdeka.com
Halaman :
1

Ikuti Kami