Menteri Agama Minta Setiap Buku Agama Untuk Dikonsultasikan

Nasional / 25 March 2015

Kalangan Sendiri

Menteri Agama Minta Setiap Buku Agama Untuk Dikonsultasikan

daniel.tanamal Official Writer
2910
<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} </style>

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar setiap pihak yang akan menerbitkan buku keagamaan untuk berkordinasi dengan Kementerian Agama untuk dilakukan diskusi dan konsultasi terlebih dahulu. Lukman mengatakan hal itu terkait dengan beredarnya buku pendidikan agama Islam untuk kelas XI SMA di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur yang berisikan ajaran intoleransi dan radikalisme.

“Buku itu diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh karenanya kami sudah berkordinasi dengan pihak Kemendikbud. Kedepan kami akan meningkatkan kordinasi terkait buku tersebut. Jadi memang buku agama, meski itu di sekolah umum yang menjadi kewenangan Kemendikbud, tapi karena terkait dengan agama, maka sebaiknya harus berdiskusi berkonsultasi dengan Kemenag, ini harus diintensifkan,” kata Lukman kepada Jawaban.com di Munas PGLII, gading Serpong, Banten, Selasa (24/03/2015).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini menjelaskan bahwa diskusi dan konsultasi sangat diperlukan untuk mencegah ajaran-ajaran yang tidak sejalan dengan karakteristik Indonesia bermunculan dan terpublikasi ke seluruh Indonesia. “Jangan sampai ada ajaran-ajaran yang tidak sejalan dengan karakteristik dan jati diri keindonesiaan. Itu hikmahnya. Terlepas dengan siapapun (penerbitnya), yang penting ada koordinasi dan konsultasi,” tambahnya.

Kemendikbud sendiri telah melakukan langkah antisipatif dengan segera menarik buku tersebut dari peredaran. Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur pun telah melakukan penarikan pada Senin 23 Maret 2015 dengan menerjunkan tim di 26 sekolah di Jombang.



Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal
Halaman :
1

Ikuti Kami