Jumat,
20 Maret 2015 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan
menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan instruksi untuk menarik semua buku
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas
X dan XI SMA di seluruh Indonesia. Keputusan ini tentunya terkait dengan
beredarnya ajaran radikalisme ISIS ( Negara Islam Irak dan Suriah).
Anies mengatakan bahwa tim nya akan
mengkaji ulang isi buku itu. Ajaran itu terdapat pada halaman 78 bahwa orang
yang menyembah selain Allah atau non-muslim, boleh dibunuh. Hal ini tentu
sangat merugikan dunia dan mengancam kebebasan beragama di Indonesia khususnya.
Anies juga mengaku kaget membaca isi buku tersebut. Karena pengajarannya sangat
menyimpang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengecek mengapa buku ini bisa lolos dan beredar di tangan siswa-siswi. Anies mengaku sudah mencoret halaman-halaman yang tidak patut untuk dibaca dan tentunya akan menarik buku dari peredaran tanpa memberikan sanksi kepada penulis buku.
Susanto, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau untuk memperketat pengawasan terhadap buku-buku yang akan dipelajari anak-anak. Menurutnya dengan demikian akan meningkatkan perlindungan negara dari radikalisme yang berbahaya.
“ Kami mendesak
kepolisian meminta keterangan tim penulis buku tersebut” Jelas cordinator Jaringan
Islam Anti – Diskriminasi, Jawa Timur, Ahad, 22 Maret 2015.
Kalangan aktivis pluralisme
ini berharap bahwa kepolisian dapat mengusut buku pendidikan Islam yang
menimbulkan perpecahan antar umat beragama di Indonesia.
Semoga dengan ditariknya buku-buku radikalisme ISIS ini dapat memberikan pelajaran bagi semua masyarakat Indonesia dan khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat sama-sama mengawasi pelajaran yang diterima siswa dan siswi Indonesia.
Sumber : Berbagai sumber/Jawaban.com by tiur