Terkait dengan hilangnya 16 warga negara Indonesia (WNI) di Istanbul, Turki, Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perppu).
Diampaikan juru bicara
BNPT, Irfan Idris, penerbitan perppu tersebut difungsikan untuk pelarangan WNI
berangkat ke negara yang sedang mengalami konflik.
"Kalau
perlu Indonesia membuat perpuu, melarang buat WNI berada di wilayah
konflik," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/3).
Saat itu ke-16 WNI
tersebut diduga
bergabung dengan ISIS, sebab Turki berbatasan langsung dengan Irak dan Suriah. "Seperti
16 ditemukan, nanti juga akan ada 16 yang ditemukan berangkat menjadi ISIS, dan
masih akan ada terus kalau tidak dicegah," jelasnya.
Sebelumnya
dilaporkan bahwa 16 anggota rombongan tur yang menaiki pesawat Turkish Airlines
TK 67 dan tiba di Bandara Internasional Turki Ataturk, Istanbul, dinyatakan
hilang. Kabar merebak bahwa mereka bergabung dengan ISIS. Konsulat
Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul
sendiri telah merilis
data 16 WNI yang hilang di sana.