Cegah WNI Gabung ISIS, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

Nasional / 19 March 2015

Kalangan Sendiri

Cegah WNI Gabung ISIS, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

daniel.tanamal Official Writer
3619

Terkait dengan hilangnya 16 warga negara Indonesia (WNI) di Istanbul, Turki, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perppu).

Diampaikan juru bicara BNPT, Irfan Idris, penerbitan perppu tersebut difungsikan untuk pelarangan WNI berangkat ke negara yang sedang mengalami konflik. "Kalau perlu Indonesia membuat perpuu, melarang buat WNI berada di wilayah konflik," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/3).

Saat itu ke-16 WNI tersebut diduga bergabung dengan ISIS, sebab Turki berbatasan langsung dengan Irak dan Suriah. "Seperti 16 ditemukan, nanti juga akan ada 16 yang ditemukan berangkat menjadi ISIS, dan masih akan ada terus kalau tidak dicegah," jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa 16 anggota rombongan tur yang menaiki pesawat Turkish Airlines TK 67 dan tiba di Bandara Internasional Turki Ataturk, Istanbul, dinyatakan hilang. Kabar merebak bahwa mereka bergabung dengan ISIS. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul sendiri telah merilis data 16 WNI yang hilang di sana.

 

Sumber : okezone
Halaman :
1

Ikuti Kami