Franz Magnis Minta Indonesia Tangguhkan Hukuman Mati

Internasional / 13 March 2015

Kalangan Sendiri

Franz Magnis Minta Indonesia Tangguhkan Hukuman Mati

daniel.tanamal Official Writer
2930
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><! endif]-->

Rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno meminta agar Pemerintah Indonesia mau menangguhkan pelaksanaan hukuman mati di nusantara. Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik Notanostra bertajuk "Haruskah Hukuman Mati" di Jakarta, Kamis (1 /03).

"Harus ada moratorium langsung terhadap segenap hukuman mati, selama sistem hukum di Indonesia masih begitu diragukan dan korup. Konflik Polri dengan TNI saja, tidak bisa dipastikan murni karena ketidaksenangan, bisa jadi ada kepentingan bisnis tertentu disana. Sistem aparat kita belum bisa diandalkan," katanya.

Franz menekankan dirinya tidak memiliki bukti atas masih diragukannya sistem hukum nasional. Namun dia mempertanyakan apakah saat ini dapat dipastikan tidak ada oknum aparat keamanan di Tanah Air yang terlibat dalam perdagangan narkoba.Dia mengatakan selama situasi hukum nasional tidak menjamin orang mendapatkan keadilan, maka hukuman mati hendaknya ditangguhkan oleh pemerintah.

Sejauh ini pemerintahan Jokowi-JK telah bersikap tidak akan mengubah keputusan hukuman mati terhadap 10 terpidana mati kasus narkotika. Jokowi telah menyatakan dirinya banyak menerima tekanan internasional atas keputusan itu.

 


Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami