Giliran Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim
Sumber: AntaraNews

Nasional / 27 January 2015

Kalangan Sendiri

Giliran Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim

Theresia Karo Karo Official Writer
4139
Para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya ‘kompak’ berhadapan dengan Bareskrim. Setelah Bambang Widjojanto ditangkap pada Jumat (23/1) sebagai tersangka atas kesaksian palsu. Besoknya, wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dipolisikan oleh seorang pengusaha karena dituduh merampok saham PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnain juga diduga menerima suap sebanyak Rp 2,8 miliar kala menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sehingga Aliansi Masyarakat Jawa Timur, berencana melaporkan Zulkarnain. Disinyalir uang tersebut merupakan sogokan untuk menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Kali ini giliran Ketua KPK, Abraham Samad yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini menyinggung pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi yang ditangani KPK. Samad dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-undang KPK.

Dilansir dari Beritasatu, Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pihak masih memproses laporan atas nama Abraham Samad. “Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil,” ungkap Rikwanto di Jakarta kemarin (26/1).

Rikwanto mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk ke Mabes Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim pada hari Jumat (23/1). Dari keterangannya, pelapor bernama Muhammad Yusuf Sahide, yang adalah Direktur Eksekutif dari KPK Watch Indonesia. Dasar laporan sendiri berasal dari tulisan di Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” tertanggal 17 Januari  2015. Hingga saat ini Bareskrim masih mendalami laporan tersebut.

Sumber : Beritasatu/Tempo.co by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami