Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti membuka fakta baru mengenai aksi kapal-kapal asing di Indonesia. Menurutnya kapal-kapal tersebut tidak hanya melakukan penangkapan ikan secara ilegal, namun juga merugikan negara dari sektor lain.
Susi menemukan bahwa kapal-kapal asing juga membantu menyelundupkan barang-barang hasil perburuan ilegal. "Di Papua, mereka bawa tanduk rusa dan kulit buaya. Itu dibawa keluar," ujar Susi di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dirinya juga curiga bahwa
dalam takaran yang lebih kronis, kapal
asing membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Indonesia, seperti miras dan narkoba. "Miras juga masuk lewat kapal ini, bisa saja narkoba juga. Jadi illegal fishing ini bukan hanya soal pencuri ikan, melainkan juga hal lain, seperti human trafficing. Banyak hal lain yang belum dibongkar satu per satu," kata dia.
Untuk itu Susi menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan
penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang masuk ke perairan
Indonesia. Pasalnya, kata dia, hanya dengan cara itulah, kapal-kapal asing nantinya tak lagi berani seenaknya masuk ke wilayah Indonesia.