Nyapres, Jokowi Digugat Warga Jakarta
Sumber: Tribunnews.com

Nasional / 8 June 2014

Kalangan Sendiri

Nyapres, Jokowi Digugat Warga Jakarta

Theresia Karo Karo Official Writer
4252

Pencapresan Jokowi digugat oleh dua warga DKI Jakarta. Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty menggugat konstitusional pencalonan presiden Jokowi yang tidak mengundurkan diri dari jabatan Gubernur. Hal ini terkait dengan uji materi Undang-Undang tentang pemilihan presiden, keduanya mendaftarkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/6) siang.

Pemohon mengajukan uji materi pasal 6 ayat (1), penjelasan pasal 6 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) dan (2) UU nomor 42 tahun 2008 tentang pilpres. Kuasa hukum pemohon, Wakil Kamal menyatakan bahwa upaya ini bukan untuk menghalangi Jokowi sebagai capres, tetapi hanya ingin menjadikan seorang capres sebagai negarawan sejati. Menurut Kamal, perbedaan kewajiban pengunduran diri oleh pejabat negara dan kepala daerah dalam dua pasal itu bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945. 

Menurut berita yang dilansir dari Tribunnews.com, Kamal menyatakan, "justru uji materi ini meminta Jokowi betul-betul menjadi negarawan. Oleh karenanya kalau seorang pemegang jabatan politik tidak mundur ketika mencalonkan diri sebagai Presiden atau wakil Presiden itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya yang penuh spekulatif serta tidak mau ambil risiko." 

Kamal melanjutkan, lebih baik apabila Jokowi menang dalam pilpres, lalu akan mengundurkan diri, tetapi kalau tidak maju menjadi RI-1 maka jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan kembali. Tindakan ini menurutnya telah mencederai kehormatan, wibawa, dan martabat jabatan presiden dan lembaga kepresidenan yang membutuhkan sosok negarawan sejati yang bebas dari keinginan mempertahankan kekuasaan semata. 

 

 

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Ikuti Kontes Menyanyi, Biarawati Cristina Banjir Pujian

Jemmy Suhadi, Ada Berkat Dibalik Kerusuhan

Kepergok Main Judi, Empat Anggota DPRD Samosir Diamankan

Sekolah Alkitab Mengaku Salah Pakai Kutipan Hitler

Menteri Sibuk Timses, SBY : Silahkan Mundur





Sumber : JPNN/Tribunnews.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami