Pemerintah Talangi Lapindo 781 M Demi Bantu Para Korban

Nasional / 19 December 2014

Kalangan Sendiri

Pemerintah Talangi Lapindo 781 M Demi Bantu Para Korban

Puji Astuti Official Writer
3520

Masalah lumpur Lapindo masih terus menggerogoti jalannya pemerintahan selama 8 tahun terakhir, dan selama itu masih banyak masyarakat yang terkena dampak oleh bencana luapan lumpur itu yang nasibnya terkatung-katung karena pihak  PT Minarak Lapindo Jaya masih menunggak pembayaran ganti rugi sebesar Rp.781 miliar.

Namun pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat gebrakan mengejutkan di akhir tahun 2014 ini, setelah pada hari Kamis (18/12) lalu memutuskan untuk menalangi pembayaran uang ganti rugi terhadap masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab Lapindo tersebut.

"Karena Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk melunasi atau membeli tanah itu. Diputuskan oleh rapat tadi, pemerintah akan membeli tanah itu Rp 781 miliar," demikian penjelasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Kamis malam (18/12).

Senada dengan Basuki, Menko Perekonomian Sofyan Djalil berujar, "Kita bukan membantu Lapindo, tapi membantu masyarakat korban, supaya tidak terlalu lama menerima ganti rugi."

Dari total ganti rugi korban lumpur yang mencapai Rp 3,8 triliun, Lapindo hanya bisa membayar ganti rugi Rp 3,03 triliun. Untuk itu pemerintah menalangi sebesar Rp 781 miliar, melalui hal ini pemerintah mendapatkan jaminan berupa seluruh sertifikat tanah yang diganti rugi oleh Lapindo. Dalam 4 tahun, Lapindo harus mengganti uang pemerintah Rp 781 miliar tersebut. Bila tidak, seluruh aset menjadi milik pemerintah.

Sumber : Kompas.com | Detik.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami