#1. Pelajari ketetapan hukum dalam berinvestasi
Sebelum berinvestasi, ada baiknya bila Anda belajar dan menguasai terlebih dahulu beragam hal tentang hukum dan sejumlah hambatan-hambatan yang ditemui di daerah atau negara itu. Di Indonesia, investor kerap menemukan kesulitan saat hendak membeli properti dengan sertifikat Hak Milik, namun mereka bisa menyewa bangunan bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk mendirikan perwakilan perusahaan asing, misal apartemen non-subsidi.
#2 Rencana jangka panjang
Sebelum memutuskan berinvestasi, cobalah melihat tampilan jangka panjang pasarnya. Pelajari hal ini dengan menggunakan sumber informasi lokal dan nasional yang terpercaya.
#3 Bekerja
sama dengan para ahli
Sebagai investor asing, Anda perlu mengandalkan sejumlah ahli seperti pengacara, penerjemah, atau broker real estate lokal yang paham dengan kebutuhan Anda.
#4 Beradaptasi dengan perubahan
Pasar properti bersifat tidak stabil sehingga sangat memungkinkan terjadi perubahan harga sewaktu-waktu. Kondisi ini mendorong investor agar mampu beradaptasi dengan perubahan. Kecepatan Anda bergerak, memberi Anda peluang untuk menyeimbangkan kesempatan di tengah pasar yang tengah bergejolak.
#5 Beradaptasi dengan budaya
Berinvestasi di negara asing tentu akan sangat berbeda dengan berivestasi dinegara asal. Jika suatu negara memberi Anda peluang besar investasi, maka pelajarilah terlebih dahulu budaya dan kebiasaan negara tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Saat Anda terasa sangat dekat dengan budaya negara dimana Anda berinvestasi, maka akan semakin mudahlah Anda mengembangkan investasi Anda.
Sumber : Ciputraentrepreneurship.com/jawaban.com