Ujicoba ini pun disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Ia menuturkan bahwa kehadiran 4G LTE menjadi pendukung untuk perkembangan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Ujicoba yang dilakukan oleh PT XL Axiata (XL) dan operator lainnya menjadi bahan masukan bagi pemberlakuan regulasi 4G LTE secara resmi di Indonesia.
“Kerjasama regulator dan operator itu sangat penting. Jika operator memiliki dana untuk pengembangan teknologi, kemudian melakukan ujicoba, dan berbagai kegiatan lainnya, maka harus koordinasi dengan Kemenkominfo. Hasilnya juga nanti disampaikan, karena hal ini akan menjadi pegangan Kemenkominfo untuk realisasi nantinya,”terang Rudiantara, seperti dilansir Liputan6.com.
Jaringan 4G LTE adalah layanan telekomunikasi seluler yang memberikan akses informasi bagi pengguna dengan kecepatan yang jauh lebih cepat dari data 3G dan 2G. Layanan ini bahkan sudah diterapkan di 76 negara para Februari 2014 lalu.
Menilik sejumlah hambatan yang tengah dihadapi Indonesia, 4G LTE dipastikan akan berlaku mulai tahun 2015. Alasannya, Indonesia masih terkendala dalam hal biaya pembangunan infrastruktur yang relatif mahal, perlu persiapan penggunaan MIMO (Multiple Input Multiple Output). Kendala lainnya juga terletak pada kesiapan para penguna seluler menyediakan mobile device baru jika terjadi pembaharuan jaringan.
Sumber : Liputan6.com/Kompas.com/ls