Santernya berita dukungan warga negara Indonesia (WNI) terhadap kelompok Organisasi Negara Islam atau ISIS sejak pekan lalu, menggegerkan Indonesia. Dukungan itu berupa beberapa video serta mural (lukisan dinding) simbol ISIS yang beredar di tanah air.
Hal itu sontak mengundang reaksi dan respon dari Kemenkominfo, Polri hingga pengamat intelijen, berikut tanggapannya:
Polisi berupaya perketat pengawasan
Sejak menyebarnya video di Youtube dan sejumlah mural dukungan terhadap ISIS di sejumlah wilayah di Karanganyar, Jawa Tengah, Polri pun turun tangan dan memastikan pengawasan ketat pada pergerakan Organisasi Negara Islam itu di Indonesia. Polri juga menegaskan akan menindak keras warga negara Indonesia yang turut ikut sebagai anggota ISIS.
“Kepolisian terus mengikuti seluruh pergerakan teror. Dan ada upaya-upaya yang mengajak kelompok-kelompok yanga da di Indonesia ini untuk dukung-mendukung,” ujar Kepala Polisi jenderal Pol Sutarman, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (05/8).
Kemenkominfo segera blokir video ISIS
Sementara atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (4/8), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah mengirimkan surat resmi permohonan pemblokiran video ISIS yang dinilai meresahkan masyarakat Indonesia.
“Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di Youtube,” tulis Kemenkominfo di di akun resmi Twitternya @kemenkominfo. Setidaknya terdapat tujuh video yang di upload dan tersebar di situs pencatian video-video itu.
Pengamat intelijen serukan pengkajian mendalam
Sebagian pengamat intelijen berpendapat bahwa kehadiran ISIS di Indonesia perlu pengkajian lebih mendalam, baik sejak dari awal pembentukan hingga pertumbuhannya di Indonesia. Sehingga dapat ditangani dengan cara pengkajian terlebih dahulu terhadap kebenaran isu yang tengah beredar.
“Saya kira mereka ini tergolong kelompok anarkistis, ya. Kalau teroris tidak, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) bilang bahwa ini teroris, menurut saya bukan. Bahkan jangan menuduh ISIS itu teroris, nanti semakin dituduh, mereka semakin besar seperti lascar jihad,” kata pengamat teroris Al-Chaidar, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (5/8).
Seperti diketahui, BNPT telah menyampaikan dengan tegas bahwa setiap warga negara Indonesia yang terlibat ISIS akan dikenakan pidana dan pemerintah akan mencabut kewarganegaraannya.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Wanita Gampang Marah di Pagi Hari?
6 Tanda Anda Butuh Berhenti Bicara
Marak Pemalsuan Berita, Ini Reaksi Berbagai Pihak
Eka Budianta, Ungkapkan Kecintaan Akan Ciptaan Tuhan Lewat Tulisan
Miliki 6 Hal Ini Pertanda Anda Sudah Siap Pacaran
Sumber : Kompas.com/jawaban.com/ls