Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan formulir perolehan suara (Formulir C1) melalui website pilpres2014.kpu.go.id. Setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hanya menerbitkan satu Formulir C1 folio berhologram dan lima Formulir C1 salinan. Menurut berita yang dilansir dari Kompas, data yang disertakan dalam website tersebut terbilang aneh dan tidak valid. Mengenai ini, KPU menyatakan bahwa tampilan ini bukan data resmi yang akan dihitung melainkan data pendamping.
KPU menyampaikan agar masyarakat memahami kejanggalan penghitungan suara pada Formulir C1. Kesalahan ini bukan berarti penyelenggara di tingkat bawah mutlak melakukan kecurangan. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pada hari Senin (14/7) menyatakan, "perlu dipahami bahwa kekeliruan itu bisa saja karena petugas kurang paham atau memang murni kesalahan manusia dalam memproses perolehan suara. Namun jangan terlalu jauh langsung disimpulkan itu bentuk kecurangan, perlu diingat juga bahwa ada mekanisme koreksi dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut."
Proses penghitungan suara pilpres hanya berlangsung di TPS setalah proses pemungutan suara pada 9 Juli lalu. Yang berarti dalam perjalanannya hingga ke pusat disebut sebagai rekapitulasi tanpa penambahan dan pengurangan. "Formulir C1 menunjukkan apa adanya hasil perolehan suara di lapangan, kemudian pada saat rekapitulasi itu ada mekanisme perbaikan," jelasnya.
Dalam proses rekapitulasi ada cara untuk memeriksa kevalidan data penghitungan, yakni dengan menyamakan jumlah pemilih yang hadir dan jumlah surat suara yang digunakan. Bila tidak sama, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan petugas penyelenggaraan di setiap tingkatan wajib untuk mencari tahu dan sebisa mungkin menyelesaikan ketidakcocokan tersebut.
Formulir C1 yang berhologram tidak dapat dimanipulasi. "Saya kira C1 yang berhologram itu sebetulnya bisa kami yakini bahwa itu bukti otentiknya. Kami sedang jaga itu, di dalam kotak (suara), disimpan, disegel, dan dibuka pada saat dibutuhkan di setiap tahapan-tahapan berikutnya."
Nafis juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat bukti Formulir C1 yang dipalsukan. Menurutnya, tampilan C1 dengan kolom kosong atau jumlah salah tidak berarti formulir dipalsukan. KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi resmi pemenangan presiden dan wakil presiden pada 22 Juli 2014 mendatang.
Baca Juga: