KPU: Penghitungan Suara Luar Negeri Tetap 9 Juli

Nasional / 7 July 2014

Kalangan Sendiri

KPU: Penghitungan Suara Luar Negeri Tetap 9 Juli

Lori Official Writer
3607

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah berita yang santer menyiarkan bahwa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK unggul di beberapa negara setelah pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada 4-6 Juli kemarin.

Berdasarkan berita yang berkembang, pasangan nomor urut 2 ini unggul di daerah pemilihan padat seperti Arab Saudi, Malaysia dan Hong Kong. Hasil ini didapatkan dari survey exit poll yang merupakan metode yang digunakan untuk mengetahui opini publik sesaat setelah keluar dari bilik suara.

KPU dengan tegas membantah kemenangan salah satu pasangan tertentu. “Enggak ada. Proses pemungutan di luar negeri itu 4,5, 6 Juli. Penghitungan suara di sana 9 Juli, bertepatan dengan pemungutan penghitungan suara di dalam negeri. Masyarakat mudah-mudahan bisa memahami kondisi tersebut,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, seperti dilansir Tribunnews.com, Senin (7/7).

Ferry meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang tidak berasal dari panitia resmi pemilu. Dia berharap agar masyarakat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan KPU sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 462/Kpts/KPU/Tahun 2014, yang terlampir di laman Kpu.go.id.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pilpres yang digelar tiga hari berturut-turut pekan lalu di berbagai negara diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) dengan antusias tinggi. Kondisi ini terbukti dengan kehadiran pemilih yang meningkat secara signifikan dibanding pemilihan legislatif pada 9 April lalu.


Baca Juga Artikel Lainnya:

PPLN: WNI Luar Negeri Antusias Datangi TPS Pilpres

Inilah Potensi Ancaman Suksesnya Pilpres

3 Kejutan Tak Terduga Bagi Kubu Jokowi-JK

JK: Debat Bukan Soal Menang dan Kalah

Dokter: Puasa Sembuhkan Maag Fungsional

4 Kreatifitas Unik Sepanjang Kampanye Capres

Sumber : Tribunnews.com/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami