Rencana Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membina juru lalu lintas illegal alias “pak ogah” mendapat tentangan dari pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok, pak ogah tidak perlu diajak kerjasama untuk mengatur jalan sebab justru mereka-mereka lah yang membuat jalan menjadi macet.
“Harusnya mereka tidak diperbolehkan (mengatur lalu lintas) karena kan sudah mengganggu ketertiban,” ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ahok, keberadaan pak ogah sebenarnya telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Oleh sebabnya, ia lebih setuju apabila polisi menertibkan pak ogah daripada diajak bekerjasama (dibina).
"Lebih baik dikirim saja ke kampung halamannya," tukas Ahok.
Sampai berita ini diturunkan, Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan atas pendapat yang dikemukakan oleh Ahok selaku Plt Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga:
Ahok: Saya Disumpah Untuk Amankan Jakarta
Ragam Manfaat Mengajar Anak Berenang Sejak Usia Dini
Thread Forum JC: Beda Agama Kristen dan Katolik
Seks Jadi Panas Usai Bertengkar, Mitos Atau Fakta?
Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung