7 Gereja Cianjur Disegel, Pemda Dilaporkan ke Komnas HAM
Sumber: kompas.com

Spirituality / 2 June 2014

Kalangan Sendiri

7 Gereja Cianjur Disegel, Pemda Dilaporkan ke Komnas HAM

Lois Official Writer
7474

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur menyegel dan menutup paksa tujuh gereja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Akibat hal ini, Pemda Cianjur dilaporkan Badan Kerja Sama Gereja Kabupaten Cianjur ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (2/6/2014).

Menurut Ketua Badan Kerjasama Gereja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Oferlin Hia, pihak gereja akan membawa sejumlah barang bukti penyegelan sepihak berupa surat-surat yang dikirimkan Pemda Cianjur. Selain itu, ada pula surat-surat penyegelan yang diterima dari kelurahan, kecamatan, hingga Kesbangpol Kabupaten Cianjur.

“Kami hanya ingin menyampaikan hak-hak kami sebagai warga negara. Jelas negara telah mengabaikan hak kami dalam beribadah,” ujar Oferlin.

Pemda Cianjur beralasan, gereja yang disegel tidak mendapat ijin SKB dua menteri yang baru disahkan pada 2006 tersebut. Padahal dijelaskan bahwa tujuh gereja yang disegel itu, ada yang sudah berdiri sejak tahun 1977.

Penyegelan gereja-gereja di Indonesia sudah semakin meluas, bahkan sampai sekarang kasus penutupan gereja tersebut masih berlangsung, seperti kasus GKI Yasmin. Satu pertanyaan yang patut dipikirkan, apakah Indonesia masih menjadi negara multi agama yang mendukung hak-hak warganya untuk beribadah?

 

Baca juga :

Tips Pintar Cari Modal Awal Untuk Usaha

Berbagai Tantangan yang Bikin Hubungan Tambah Lengket

5 Kebutuhan Manusia yang Harus Dipenuhi

Saya Mengerti Bagaimana Caranya

 

Sumber : beritasatu.com by lois ho/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami