Jadi Saksi di Persidangan, Anak Menteri Dimarahi Hakim

Nasional / 16 May 2014

Kalangan Sendiri

Jadi Saksi di Persidangan, Anak Menteri Dimarahi Hakim

Budhi Marpaung Official Writer
2908

Hadir di persidangan sebagai saksi untuk bekas supir pribadi, Hendra Saputra, dalam kasus pengadaan videotron, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Avrian, dimarahi oleh ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nani Indrawati. Adapun alasan Nani memarahi karena Riefan dinilai plinplan dalam memberikan kesaksian.

"Saudara saksi ya, majelis hakim ingatkan kepada saudara. Saudara sudah bersumpah, resikonya besar itu. Ketika saudara dinyatakan memberikan keterangan tidak benar, palsu ancamannya 7 tahun," ujar Nani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 14 Mei 2014.

Mendengar pernyataan itu, Riefan merespon permintaaan Ketua Majelis Hakim dengan mengatakan ia akan berkata jujur dan benar dalam memberikan kesaksian. "Iya bu," tutur Riefan.

Namun selama persidangan berlangsung, Riefan yang hadir dengan mengenakan kacamata hitam justru menunjukkan hal sebaliknya. Karena itu, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati kembali menegurnya.  

"Orang kalau berbohong itu tidak akan konsisten. Orang kalau jujur itu hitam akan mengatakan hitam. Kalau tidak jujur ya akan menerka-nerka, tadi yang disampaikan kuning atau putih. Anda di bawah sumpah, saya ingatkan," tegas Nani.

Bukan hanya oleh Majelis hakim, para jaksa pengadilan dan tim pembela terdakwa Hendra Saputra pun dibuat kesal dengan sikap Riefan.

Untuk diketahui, Hendra Saputra dimejahijaukan setelah tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta menemukan adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012. Adapun peran Hendra Saputra di situ adalah sebagai Direktur Utama PT. Imaji Media, yang adalah pemenang tender proyek.

Kepada penyidik Kajati DKI Jakarta, Hendra Saputra membantah dirinya adalah Dirut PT. Imaji Media. Ia justru mengaku hanyalah pegawai rendahan dan menerima perintah dari Riefan Afrian selaku Dirut PT Rifuel, yang disebutnya merupakan pendiri PT. Imaji Media.

Kebohongan serapat apapun disimpan pasti akan terkuak juga suatu saat. Jadi, jangan pernah ragu untuk hidup dalam kejujuran dan keterbukaan karena itu pasti lebih baik daripada berdusta.    

 

Baca juga: 

Jangan Hakimi Masa Lalu Pacar Kamu!

 Menang atas Peristiwa Buruk

Dokumentasi Kopdar Forum JC 3 Mei 2014

Album Bapa Selidiki Hatiku Stefano Sanjaya, Bukan Asal Jadi! 

Ketika Anak Memutuskan Ingin Menikah Muda

Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami