Pemerintah dan Publik Upayakan Pembebasan TKI Satinah
Sumber: Solopos.com

Nasional / 27 March 2014

Kalangan Sendiri

Pemerintah dan Publik Upayakan Pembebasan TKI Satinah

Lori Official Writer
4200

Pemerintah dan sejumlah pihak tengah melakukan upaya penyelamatan  tenaga kerja Indonesia (TKI) yang Satinah dari hukuman pancung pada 3 April 2014 di Arab Saudi. Namun Satinah diberi pilihan agar bebas dari hukuman,yakni dengan membayar tebusan senilai Rp21 miliar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan tengah mengupayakan negosiasi pengurangan tebusan. Ia telah memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk meminta perpanjangan tenggat waktu pembayaran tebusan. Sedang SBY belum dapat memastikan biaya tebusan tersebut apakah ditanggung oleh negara.

“Kita harus terus mencari pengampunan dan pembebasan. Belum kalau harus membayar tebusan. Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas Rp20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus?” kata SBY, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (26/3).

Tak hanya pemerintah, namun kasus Satinah bahkan mendapat perhatian publik seperti Migrant Care, TKI serta sejumlah artis yang tengah berupaya melakukan penggalangan dana lewat gerakan 'Save Satinah'. Saat ini, dana yang terkumpul mencapai Rp14.4 miliar. Dana terdiri dari Rp12 miliar dari bantuan pemerintah, penggolongan dana publik sebesar Rp2.4 miliar, sehingga dibutuhkan sekitar Rp6.6 miliar lagi.

Untuk diketahui, TKI dengan nama lengkap Satinah binti Jumadi ini telah mendekam di penjara Al Gaseem, Arab Saudi sejak 2009. Dirinya dipidana lantaran melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya bernama Nura Al Gharib yang bertempat tinggal di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi lalu menjatuhinya hukuman pancung pada 2010 lalu. Lantaran mendapat tenggat waktu yang panjang, realisasi hukuman baru akan digelar pada 3 April nanti.

Berdasarkan data terakhir, seperti disampaikan presiden SBY, Indonesia telah membebaskan sebanyak 176 TKI dari hukuman mati, sedang yang masih diusahakan sebanyak 246 orang lagi. Sebagian besar diantaranya tersangkut kasus pelecehan, penganiayaan dan pembunuhan.


Baca Juga Artikel Lainnya:

SBY Sampaikan Duka Tragedi MH370 Pada PM Malaysia

Risma Masuk Dalam Kandidat Pendamping Ahok?

Di Indonesia, Film Noah Tak Dapat Tanda Lulus Sensor

Ari Junaedi: Indonesia Butuh Pemimpin yang Sabar

Ikuti Kontes Menyanyi, Biarawati Cristina Banjir Pujian

Sumber : Liputan6.com/Jpnn.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami