Perempuan Irak Protes RUU Sahkan Bocah Perempuan Boleh Menikah

Nasional / 11 March 2014

Kalangan Sendiri

Perempuan Irak Protes RUU Sahkan Bocah Perempuan Boleh Menikah

eva Official Writer
4573

Puluhan wanita berkumpul di Baghdad, Irak Sabtu pekan lalu memprotes RUU yang akan mengesahkan anak perempuan usia 9 tahun boleh menikah.

“Di Hari Perempuan ini, para wanita di Irak berkabung,” kata salah satu aktivis HAM, Hanaa Eduar. “Kami meyakini bahwa tindakan ini adalah kejahatan yang melawan kemanusiaan. Hal ini akan membuat seorang anak perempuan kehilangan haknya untuk memiliki masa kanak-kanak yang normal,” tambahnya.

RUU ini diajukan oleh Menteri Hukum Hasaan al-Shimari yang merupakan anggota dari partai Shi’ite Islamist Fadila yang sebelumnya pernah mengajukan hukum serupa pada 2003 setelah jatuhnya rezim Saddam Hussein.

“Inilah inti dari kemerdekaan,” kata kuasa hukum Shi’ite, Hussein al-Mura’abi. “Menurut konstitusi Irak, setiap komponen masyarakat Irak memiliki hak untuk mengatur status individual yang sejalan dengan perintah doktrin dan agama,” tambahnya.

Wakil PBB untuk Irak, Nickolay Mladenov mengatakan RUU tersebut secara konstitusi beresiko dalam melindungi hak perempuan dan komitmen internasional. RUU ini masih belum jelas apakah parlemen Irak akan meloloskannya mengingat banyaknya pihak oposisi yang menentang rencana ini.

Baca juga:

Gereja Terbesar Seattle Ancam Karyawannya 'Bungkam'

Keluarga Korban Malaysian Airlines Asal Indonesia Akan Tiba di Malaysia

Menolak Aborsi, Bidan Kristen Asal Swedia Dipecat

Bocah 13 Tahun Berhasil Temukan Reaktor Nuklir

Brasil Taklukkan Afrika Selatan 5-0 Berkat Neymar

Striker MU, Rooney Operasi Plastik?

Pendeta Kenya Larang Jemaat Wanita Gunakan Pakaian Dalam

Bela Ukraina, Presenter Rusia ini Dikirim ke Crimea

Ukraina Mengaku Siap Setelah Deklarasi Perang Putin

 

 

Sumber : http://www.rawstory.com/
Halaman :
1

Ikuti Kami