Panti Asuhan Samuel di Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan penelantaran dan kekerasan fisik terhadap anak-anak asuhnya.
“Dia adalah H (20), salah satu anak di Panti Asuhan 'S' yang berhasil lolos dan melaporkan kejadian dugaan penyiksaan. Sebab diduga ada bekas gigitan di pipi anak-anak itu. Bahkan kalau makan, masih dikatakan si H ini, dikasih makan mie kering, dan hampir basi. Mereka diduga disiksa pemilik panti berisinial C dan Y," tutur Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, Minggu (23/2/2014).
Jecky memaparkan bahwa H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan bahwa nasib dia dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti. Menurutnya sampai saat ini baru terdapat 7 anak yang berhasil diselamatkan oleh LBH Mawar Saron dengan bantuan donatur yang melaporkan peristiwa ini.
Sementara itu masih ada sekitar 30 anak lagi yang terdapat di dalam panti asuhan dan belum bisa dikeluarkan. Atas kabar penyiksaan ini, Jecky mewakili LBH Mawar Saron mengecam dan menuntut agar pihak berwajib segera bertindak cepat dan tegas terhadap peristiwa mengenaskan ini.
Baca Juga Artikel Lainnya