Kontroversi pelarangan penggunaan kata ‘Allah’ bagi agama lain selain Muslim di Malaysia tampaknya masih belum usai. Kabarnya, sebanyak 321 Alkitab dari kelompok Kristen terpaksa disita oleh pihak Otoritas Islam di Selangor, Malaysia pada Kamis (2/1).
Penyitaan ini disebut sesuai dengan keputusan pengadilan Malaysia pada Oktober 2013 lalu tentang pelarangan penggunaan kata dalam bahasa Arab hanya berlaku bagi umat kelompok mayoritas. Sementara Kristen, Hindu dan Buddha merupakan kelompok minoritas.
Atas kejadian ini, dua dari perwakilan Kristen dimintai keterangan dan didesak membuat pernyataan. “Kami diberi tahu bahwa kami berada dalam penyelidikan karena melanggar hukum negara Selangor. Warga non-muslim dilarang menggunakan kata Allah,” jelas Ketua Masyarakat Bible Malaysia Lee Min Choon, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (2/1).
Meski telah resmi dilarang, namun sejumlah gereja di Malaysia tetap melakukan penolakan atas kebijakan pemerintah Malaysia yang tidak dinilai diskriminatif. Persoalan ini pun masih tetap menjadi pergunjingan, dan parahnya, secara nyata akan berdampak pada perombakan isi Alkitab yang telah menggunakan kata ‘Allah’ telah sejak lama.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Fakta Dibalik Jatuhnya Helikopter RS Efarina Etham Berastagi
Gereja Malawi Disambar Petir, 8 Orang Tewas
Jelang Tahun Baru 2014, Ada Helikopter Jatuh di Karo
8 Peristiwa Besar Dunia Selama 2013 (2)
Tuhan Memulihkan Rumah Tangga Kami
Film-film Petualangan Terbaru Hiburan Akhir Tahun
Sumber : Tempo.co/Jawaban.com/LS