Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane meminta Jajaran Kepolisian diminta segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerbuan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY pada Sabtu (23/3/2013).
Penyerbuan oleh kelompok tak dikenal itu dianggap yang menyebar teror bersenjata terhadap publik, hukum, dan sebuah institusi negara. "Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," kata Neta S Pane seperti dirilis Kompas.com, Selasa (26/3).
Menurutnya dengan mengungkap cepat kasus penyerbuan itu, ada kepastian hukum di negeri ini bahwa tidak ada pihak-pihak yang bisa sewenang-wenang menghabisi orang yang tidak disukai dengan menyerang sebuah institusi negara. "Jangan sampai kasus penyerbuan lapas ini akan menjadi seperti kasus geng motor pita kuning yang sampai sekarang tidak terungkap," ujarnya.
Selain itu, Neta menambahkan bahwa Polri juga bisa menugaskan Densus 88 untuk memburu para pelaku. "Selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman," ujar Neta.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok tak dikenal bersenjata api menyerbu Lapas Cebongan. Mereka mengancam akan meledakkan lapas jika permintaan ditolak pihak lapas. Kelompok tersebut akhirnya berhasil masuk ke dalam lapas dan menembak mati empat tahanan dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI.