Persatuan Gereja Methodist tetap berdiri teguh dalam pengajarannya yang menganggap bahwa pernikahan sesama jenia tidak sesuai dengan Kitab Suci.
Minggu ini, denominasi gereja Methodist Pennsylvania akan memecat seorang pendeta karena menghadiri pernikahan anaknya yang diketahui menikah dengan sesama jenis.
Rev. Frank Schaefer telah memimpin sebuah jemaat di kota Lebanon lebih dari 1 tahun. Pada 2007, dirinya menyetujui pernikahan gay anaknya yang digelar di Massachusetts dimana pernikahan sesama jenis disana dilegalkan.
Gereja Methodist mengizinkan anggota gay dan lesbian, tetapi homoseksualitas dipandang tidak sesuai dengan ajaran Kekristenan. Schafer diberi waktu 30 hari untuk refleksi diri, bertobat dan berjanji tidak akan melanggar ajaran gereja tentang hal tersebut lagi. Bila menolak, United Methodist secara resmi akan mencabut izin pelayanannya. "Ketika diminta untuk menyerahkan surat mandat seperti yang dipersyaratkan oleh putusan, ia menolak untuk melakukannya," kata juru bicara gereja, John Coleman. "Oleh karena itu, karena keputusannya, dewan dipaksa oleh keputusan juri untuk mempertimbangkan penyerahan surat mandat tersebut," tambahnya. Akan tetapi, Schaefer dikabarkan akan naik banding.
Baca juga:
Ikuti The Satanic Temple, Umat Hindu Oklahoma Ingin Dirikan Monumen Hanuman
Kelompok Atheis New York Serukan Natal Tanpa kristus
Wanita ini Diancam Pemerintah Kansas Karena Berbuat Kebaikan
Veteran ini Dipecat Akibat Email Signature "God Bless America"
Pria ini Diusir dari Mal Karena Imannya kepada Yesus
Website Cina Terancam Akibat Jual Boneka Seks Ukuran Anak
Bocah dengan Tumor di Leher Dapat Disembuhkan dengan Viagra
OBI, Bukti Pelayanan bagi Pendidikan Anak
A True Story of Lita Zein: I have Something that Nobody Has