Sungguh enak menjadi anggota DPR RI. Selain menikmati sejumlah fasilitas yang telah dibiayai oleh keuangan negara, dana pensiun bagi para wakil rakyat tidak akan hilang meski mereka secara status hukum adalah terpidana kasus hukum.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto memberikan saran yakni bagi para mantan anggota DPR yang terjerat kasus hukum sebaiknya tidak diberikan dana pensiun. Ia bahkan mengaku sangat mendukung jika dilakukan perubahan aturan yang memberikan dana pensiunan bagi setiap mantan anggota DPR.
"Saya mendukung perubahan (aturan). Adil tidaknya tergantung penilaian Anda," ujar Sidarto di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11) kemarin.
Seperti diketahui, setidaknya ada 6 anggota DPR yang telah menjadi terpidana kasus korupsi. Beberapa nama yang sudah berada dan menikmati hotel prodeo sampai dengan saat ini adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Wa Ode Nurhayati.
Tanpa bermaksud jahat kepada para anggota DPR yang di muka hukum terbukti bersalah, tetapi memang sudah semestinya mereka yang melanggar hukum secara otomatis seluruh hak dan fasilitas yang pernah didapat saat menjadi wakil rakyat hilang. Selain bisa mencegah orang-orang di DPR berbuat hal buruk, sanksi keras yang diamanatkan oleh UU itu dapat mencegah hancurnya wajah legislatif di mata rakyat Indonesia.
Baca juga :
DPR Setujui Pemekaran 8 Provinsi Baru
Ratusan Anak Belajar Firman Tuhan Lewat Superbook
Thread Forum JC : Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI