Jadi Terpidana Kasus Hukum, Anggota DPR Masih Nikmati Dana Pensiun
Sumber: dpr.go.id

Nasional / 9 November 2013

Kalangan Sendiri

Jadi Terpidana Kasus Hukum, Anggota DPR Masih Nikmati Dana Pensiun

Budhi Marpaung Official Writer
2951

Sungguh enak menjadi anggota DPR RI. Selain menikmati sejumlah fasilitas yang telah dibiayai oleh keuangan negara, dana pensiun bagi para wakil rakyat tidak akan hilang meski mereka secara status hukum adalah terpidana kasus hukum.

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto memberikan saran yakni bagi para mantan anggota DPR yang terjerat kasus hukum sebaiknya tidak diberikan dana pensiun. Ia bahkan mengaku sangat mendukung jika dilakukan perubahan aturan yang memberikan dana pensiunan bagi setiap mantan anggota DPR.

"Saya mendukung perubahan (aturan). Adil tidaknya tergantung penilaian Anda," ujar Sidarto di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11) kemarin.

Seperti diketahui, setidaknya ada 6 anggota DPR yang telah menjadi terpidana kasus korupsi. Beberapa nama yang sudah berada dan menikmati hotel prodeo sampai dengan saat ini adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Wa Ode Nurhayati.

Tanpa bermaksud jahat kepada para anggota DPR yang di muka hukum terbukti bersalah, tetapi memang sudah semestinya mereka yang melanggar hukum secara otomatis seluruh hak dan fasilitas yang pernah didapat saat menjadi wakil rakyat hilang. Selain bisa mencegah orang-orang di DPR berbuat hal buruk, sanksi keras yang diamanatkan oleh UU itu dapat mencegah hancurnya wajah legislatif di mata rakyat Indonesia.


Baca juga :

DPR Setujui Pemekaran 8 Provinsi Baru

 

Karena Tuhan yang Luar Biasa  

Ratusan Anak Belajar Firman Tuhan Lewat Superbook

Thread Forum JC : Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI

 


Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami