20 Provinsi Telah Tetapkan Besaran Upah Minimum 2014
Sumber: kabarcepat.com

Nasional / 5 November 2013

Kalangan Sendiri

20 Provinsi Telah Tetapkan Besaran Upah Minimum 2014

Budhi Marpaung Official Writer
3828

Selain DKI Jakarta, ada 19 provinsi lain yang telah melaporkan besaran upah minimum provinsi 2014 kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dari 20 nama yang masuk, pulau Jawa merupakan daerah yang paling sedikit melakukan pelaporan UMP 2014.

Dalam siaran pers Kementrans yang diterima wartawan, Senin (4/11), Menteri Muhaimin Iskandar meminta para kepala daerah mempercepat pembahasan dan penetapan upah minimum sehingga keputusan itu dapat diterapkan dengan tepat waktu, memberikan kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah bagi pekerja dan pengusaha.

“Kita minta para kepala daerah agar memberikan perhatian khusus untuk memediasi pekerja dan pengusaha dalam proses penetapan upah minimum 2014. Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," ujarnya.

Berikut 20 provinsi yang telah menetapkan dan melaporkan besaran upah minimum 2014 :

1. Kalimantan Tengah

2. Kalimantan Barat

3. Jambi

4. Sulawesi Tenggara

5. Sumatera Barat

6. Bangka-Belitung

7. Papua

8. Bengkulu

9. NTB

10. Banten

11. Kalimantan Selatan

12. DKI Jakarta

13. Kepulauan Riau

14. Riau

15. Kalimantan Timur

16. Sumatera Utara

17. Nanggroe Aceh Darussalam

18. Sulawesi Tenggara

19. Maluku

20. Gorontalo

 

Baca juga :

Tolak UMP, Buruh Ancam Aksi Lanjutan

Thread Forum JC : Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI

Berkat yang Indah

Above All, Album Gospel yang Dikemas Menarik Oleh Oslo Gospel Choir

Judika, Penyanyi Sukses yang Pernah Jadi Tukang Tambal Ban

Sumber : inilah.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami