Jokowi Tetapkan UMP 2,4 Juta Penguasaha Lega, Buruh Meradang
Sumber: jawaban.com

Nasional / 1 November 2013

Kalangan Sendiri

Jokowi Tetapkan UMP 2,4 Juta Penguasaha Lega, Buruh Meradang

Puji Astuti Official Writer
4757

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 senilai Rp.2.441.301,74. Nilai UMP 2,4 juta rupiah tersebut lebih tinggi dari usulan dari Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha yaitu sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) 2013, Rp.2.299.80,33.

Walau lebih tinggi dari yang mereka ajukan, pihak pengusaha yang diwakili oleh Asrial Chaniago di Dewan Pengupahan SKI menyatakan masih bisa menerimanya.

"Tapi, kalau Gubernur mau menetapkan lebih, ya enggak apa-apa. Itu bentuk tanggung jawab beliau terhadap Presiden dan masuk akal penetapannya," demikian pernyataan Asrial, Jumat (1/11) sebagaimana dikutip Kompas.com.

Jika pihak pengusaha cukup lega dengan nilai UMP tahun 2014 tersebut, tidak demikian dengan para buruh.

"Apabila hari ini tidak ditemui Jokowi dan Jokowi tidak mengubah UMP, kami pastikan akan menginap di sini (depan Balaikota)," demikian ungkap Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha.

"Buruh DKI kecewa dengan SK yang menetapkan UMP Rp 2,4 juta. Kami akan lawan habis-habisan. Jokowi sudah melakukan penghinaan kepada buruh," demikian tambah Toha.

Hingga saat ini demo masih melakukan demo menuntut kenaikan upah senilai 3,7 juta rupiah. Sayangnya sebelumnya perwakilan buruh tidak memenuhi undangan untuk rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Hal ini menjadi pertanyaan, sebab salah satu perwakilan buruh yang hadir di rapat Dewan Pengupahan malah mendapatkan tekanan dan disebut sebagai pengkhianat.

Asas demokrasi di Indonesia adalah Pancasila dimana di dalamnya terdapat prinsip musyawarah untuk mufakat. Sangat disayangkan jika ada salah satu pihak yang ingin memaksakan kehendak dengan cara melakukan tekanan melalui aksi jalanan yang seringkali berujung anarkis. Untuk itu diharapkan baik pihak buruh, pengusaha dan pemerintah dapat duduk bersama melakukan musyawarah, sehingga menemukan kesepakatan yang baik yang menguntungkan semua pihak.

Baca juga artikel lainnya :

Sofjan Wanandi : Upah Naik, Pengangguran Bertambah

Sayangkan 'Sweeping' Buruh, Ahok Ajak Diskusi Bersama

Gubernur Soekarwo Janji Tetapkan UMK 21 November 2013

Gracia Indri Bicara Tentang Sosok Yang Paling Dikagumi

Firman Tuhan Menggema di Media

Sumber : Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami