Komite Pemilihan Umum kini sedang merumuskan strategi agar Pemilu 2014 mendatang dapat berlangsung jujur dan adil. Salah satu ide yang muncul untuk mewujudkan hal itu adalah akan dikeluarkan peraturan dimana setiap pemilih tidak diperbolehkan membawa ponsel ke bilik suara.
“Kami akan larang, bagi mereka yang membawa HP bisa dititipkan kepada KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau panitia KPU di TPS)”, kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Hadar mengungkapkan gagasan tersebut muncul karena di beberapa pilkada, pihaknya menemukan adanya kecurangan berupa memfoto hasil coblosan untuk ditukar uang. Orang yang melakukan tersebut adalah pemilih yang telah dijanjikan uang oleh kelompok tertentu.
“Dulu-dulu disalahgunakan di beberapa Pilkada, kita ingin cegah. Saya kira orang ngga keberatan,”ungkapnya.
Namun, Hadar menegaskan larangan membawa HP ke bilik suara bukan berarti warga yang menjadi pemilih tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi elektronik itu ke TPS (tempat pemungutan suara).
“Dilarang itu untuk membawa foto di bilik suara, di TPS boleh saja, sambil nunggu duduk nunggu boleh saja,” pungkas Hadar.
Ide yang bagus dari KPU. Semoga bisa dijalankan di lapangan nanti dengan benar, tanpa kompromi.
Baca juga :
Ini Strategi Gereja Dalam Hadapi Pemilu Ala PGI
Hidupku AnugerahMu, Album Perdana Kezhia Sirait yang Layak Didengar
Latihan Pilates dan 6 Manfaatnya
Thread Forum JC : Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI)
Kisah Nyata Elizabeth Philips, Wanita Tunanetra Pengubah Desa Tertinggal
Chord Lagu : Hidupku AnugerahMu
Sumber : detik.com / budhianto marpaung