Jokowi Langsung Copot Kasudin Tata Ruang yang Korupsi
Sumber: ciar-ciar.blogspot.com

Nasional / 24 October 2013

Kalangan Sendiri

Jokowi Langsung Copot Kasudin Tata Ruang yang Korupsi

Lois Official Writer
4070

Tindakan tegas diambil Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta saat dia mengetahui salah satu anak buahnya yaitu Kepala Suku Dinas Tata Ruang, Jakarta Selatan, berinisial RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejumlah perizinan. “Langsung dicopot. Ganti. Kami tidak tolerir terhadap korupsi,” ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/10) kemarin.

 

Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Kalau terlibat kasus korupsi repot. Tidak bisa dipertahankan,” ujar Ahok.

 

Dalam keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, RS diduga telah mengutip biaya pengurusan izin yang besarannya tidak sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan. Dia diduga menerima uang antara Rp 225 juta sampai Rp 700 juta dalam setiap perizinan, dan selama ini ada sekitar Rp 1,89 miliar yang telah masuk ke kantongnya.

 

Selain RS, dalam satu tahun terakhir ini ada tiga pejabat Pemprov DKI jadi tersangka korupsi. Mereka adalah Lurah Cideng dalam kasus pengadaan barang dan dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang ditangkap Kejari Jakarta Utara dalam kasus pengadaan listrik di Kepulauan Seribu.

 

Biarlah pemerintahan yang ada di Indonesia ini makin terbebas dari praktik korupsi yang coba diberantas. Jika hidup pemimpin bersih, maka tentu rakyat merasakan manfaatnya.

 

Baca juga :

Mengenal Alkohol dalam Produk Kecantikan

Cara Mengatasi Hobi Balita yang Berbahaya

Tubuh yang Tidak Fit Akibat Kolesterol, Ini Tandanya

Pertolongan dari Seorang Sahabat

Nugget dan Kandungan Ayam di Dalamnya

Jadi Orangtua yang Menyenangkan, Meski Punya Masa Lalu Kelam

Film Review : Manusia Setengah Salmon, yang Pindah Dari Kenangan Masa Lalu

Sumber : viva.co.id by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami