Inggris Berlakukan Hukuman Berat Pelaku Perdagangan Manusia
Sumber: Viva.co.id

Nasional / 20 October 2013

Kalangan Sendiri

Inggris Berlakukan Hukuman Berat Pelaku Perdagangan Manusia

Lori Official Writer
4490

Peningkatan kasus perdagangan dan eksploitasi manusia di Inggris mendorong pemerintah untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pelakunya.  Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May mengatakan akan segera menetapkan undang-undang baru terkait penetapan hukuman seumur hidup untuk kasus berat.

Data yang dikumpulkan oleh pemerintah Inggris menyebutkan bahwa jumlah kasus perdagangan manusia yang ditemukan di Inggris meningkat sebesar 25% pada 2012. Sementara di Albania meningkat sebesar 300%, Polandia 148% dan Lithuania naik 171%. Peningkatan terjadi dari sebanyak 946 korban di tahun 2011, menjadi sebesar 1.186 korban di tahun 2012.

Adapun para korban pada umumnya dijadikan sebagai pekerja rumah tangga dan ladang ganja di Inggris. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang berasal dari Nigeria, Vietnam, Albania, Rumania dan Cina.

Seperti data yang dirangkum dari BBC, bahwa Inggris kerap menjadi tempat tujuan pencari kerja dari sejumlah negara pelaku perdagangan manusia. Biasanya para korban dijanjikan dengan jaminan kehidupan dan pekerjaan yang baik di Inggris, namun hal tersebut tak pernah mereka dapatkan. Untuk setiap tahunnya, Inggris harus menangani minimal 100 kasus perdagangan manusia.

Kasus perdagangan dan eksploitasi manusia dewasa ini semakin marak dan meluas. Sehingga diperlukan tindakan tegas kepada para pelaku.


Baca Juga Artikel Lainnya:

Jawara Tinju Dunia Serahkan Sabuk WBCnya Kepada Paus Fransiskus

Ada Apa Dibalik Drama Bunda Putri dan Pejabat Negara?

Lukisan Perjamuan Terakhir Ala China Pecahkan Rekor

Bocah Yatim Piatu Florida Minta Diadopsi di Gereja

Berpetualang Bersama Superbook Menyaksikan 'Mujizat' Yesus

Walikota Bogor Masih Menyebar Fitnah Terhadap GKI Yasmin

Sumber : Bbc.co.uk | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami