Pengadilan di Singapura menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada seorang asisten pastor. Sebagaimana dilansir Channel News Asia, Jumat (4/10), terdakwa terbukti dan juga telah mengakui perbuatannya meminta seorang anak perempuan di bawah umur mengoral seks dirinya.
Pria berusia 46 tahun tersebut diadili setelah bocah yang menjadi korbannya melaporkan pelaku kepada polisi. Dalam keterangan ke pihak berwajib, korban mengaku dibujuk oleh pelaku agar mau melakukan oral seks.
Untuk diketahui, gadis yang kini berusia 15 tahun itu merupakan salah seorang jemaat dari gereja dimana terdakwa melayani.
Menurut pengakuan korban, dirinya diminta melakukan oral seks pada terdakwa dalam dua waktu berbeda. Peristiwa pertama terjadi di sebuah taman sepanjang Bartley Road antara akhir September hingga awal Oktober tahun 2011 lalu. Lalu, peristiwa kedua terjadi pada pertengahan Oktober 2011 di dalam gedung gereja.
Apa yang dilakukan oleh terdakwa pasti karena ia menuruti godaan hawa nafsu. Oleh sebabnya, membentengi diri dengan firman Tuhan dan menaatinya tanpa kompromi adalah cara terbaik agar kita bisa lolos dari hal itu.
Baca juga :
Dipaksa Oral Seks, Siswi SMU di Mataram Lapor Polisi
Melayani Tuhan Dari Berbagai Penjuru Dunia
Kisah Nyata Suami-Istri yang Terjerat Narkoba
Liga Champions : Prediksi Pertandingan Manchester City vs Bayern Munchen
5 Manfaat Konsumsi Banyak Sayuran
Thread Forum JC : Aksi Solidaritas (JCers Goes To Panti Rehab YBMI)
Sumber : manado.tribunnews.com / budhianto marpaung