Temuan Narkoba di Kantor Akil Mochtar Akan Ditangani Polri
Sumber: TRIBUN / DANY PERMANA

Nasional / 4 October 2013

Kalangan Sendiri

Temuan Narkoba di Kantor Akil Mochtar Akan Ditangani Polri

Puji Astuti Official Writer
3274

Penemuan ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar pada saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (3/10) lalu, akan  ditindaklanjuti Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto  pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK sehingga penanganannya nanti bisa dilimpahkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya. Kombes Rikwanto mengaku Polri hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari KPK tentang kebenaran adanya ganja dan juga ekstasi tersebut.

Sebelumnya pada Rabu malam (2/10) Akil Mochtar tertangkap tangan oleh KPK menerima uang suap diduga berkaitan dengan kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Uang suap yang ditemukan KPK  sejumlah 3 miliar rupiah dalam bentuk uang dolar Singapura dan 1 miliah rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah.  Bahkan dalam penggeledahan lanjutan di rumah dinas Akil Mochtar ditemukan uang sebesar 2,7 miliar rupiah.

Bersama Akil Mochtar turut ditangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, adik Gubernur Banten, Tubagus Chaery Wardana, Cornelis pengusaha asal kalimantan, pengacara Susi Tur Andayani dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Ada pepatah mengatakan semakin tinggi pohon, semakin besar pula angin yang menerpanya, demikian pula seseorang yang mendapatkan jabatan yang semakin tinggi, semakin besar pula pencobaan yang menerpanya. Untuk itu orang-orang seperti Akil Mochtar dan para petinggi negeri ini perlu menjaga hidupnya agar kuat secara mental dan spiritual sehingga tidak mudah jatuh dalam berbagai pencobaan.

Baca juga artikel lainnya :

Ketua Mahkamah Konstitusi Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi Ditangkap KPK

Akil Mochtar Menangis Saat Ditangkap KPK

"Stereotipe Jari Telunjuk"

Ketulusan Memberi Dalam Keterbatasan

Sumber : Tempo.co | Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami