Pemkab Bekasi Menentang PTUN Untuk Gereja Filadelfia
Sumber: jawaban.com

Internasional / 2 October 2013

Kalangan Sendiri

Pemkab Bekasi Menentang PTUN Untuk Gereja Filadelfia

Lois Official Writer
3503

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum bisa melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan pembatalan larangan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia mendirikan gereja di Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi. Hal ini dikarenakan derasnya penolakan warga terhadap rencana pendirian gereja.

Menurut Kepala Subbagian Pembinaan dan Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Maman Suhardiman, keamanan warga menjadi satu-satunya alasan mengapa pemerintah daerah Kabupaten Bekasi sampai saat ini tak melaksanakan putusan PTUN tersebut. “Kami tidak ingin ada gesekan fisik di masyarakat,” ujarnya seperti dilansir Tempo, Selasa (1/10). Alasan lain, kata Maman, pimpinan gereja belum memenuhi dua syarat untuk bisa mengajukan IMB yaitu rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal ini, pihak HKBP Filadelfia membantah. “Biasalah Pemkab akan selalu mencari dalih walau sebenarnya mereka sudah tahu bahwa dalihnya salah,” ujar pimpinan jemaat HKBP, Palti Panjaitan. PTUN tidak bodoh memenangkan HKBP Filadelfia jika memang tidak punya alasan yang kuat,” tulis Palti.

Palti mengakui memang gereja belum mempunyai dua rekomendasi dari FKUB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi (Depag). Hal itu bukan karena tidak diurus, selama dua tahun diurus, rekomendasi tidak juga keluar. “Dipersulit FKUB dan Depag,” tulis Palti via pesan singkat kepada Tempo. Namun berdasarkan undang-undang, Palti melanjutkan, jika izin rekomendasi diminta pemohon tidak dijawab oleh si termohon dalam jangka 90 hari kerja, maka berarti sudah disetujui. “Ini juga telah diuji di PTUN,” ujar Palti lagi.

Tentu hal ini berarti harusnya putusan PTUN dilaksanakan oleh Pemerintah Bekasi, karena itulah hukum. Ketika hukum dilanggar, bukankah si pelanggar hukum harusnya mendapatkan sanksi, sekalipun sebuah institusi pemerintah. Jika tidak, keadilan dan hukum tidak akan berjalan seimbang di Indonesia dan itu menyebabkan ketimpangan buat masyarakat minoritas.

 

Baca juga :

Ini Rahasianya Buat Nasi Pulen Tidak Cepat Basi dan Menguning

Arti Menghargai Pengorbanan Orang Lain

Mukjizat yang Kreatif Terjadi Saat Orangtua Dihormati

Pengorbanan yang Mampu Membuat Cinta Bertahan

3 Bahan Alami Ini Mampu Atasi Ketombe

Ternyata Ada Tingkatan Karir Juga Lho Untuk Pendeta

Thread Forum JC : Aksi Solidaritas (JCers Goes To Panti Rehab YBMI)

Sumber : tempo.co by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami