Presiden Kamerun Akan Tutup 100 Gereja Pantekosta

Internasional / 18 August 2013

Kalangan Sendiri

Presiden Kamerun Akan Tutup 100 Gereja Pantekosta

eva Official Writer
6859

Presiden Kamerun, Paul Biya memerintahkan penutupan 100 gereja karena dianggap melakukan praktik kriminal yang diduga dilakukan oleh para pendeta Pantekosta sehingga mengancam keamanan nasional, seperti yang dilaporkan CNN.

CNN melaporkan gereja-gereja Pantekosta di Yaounde, ibukota negara, dan Bamenda, di sebelah barat laut, telah ditutup. “Kami akan menyingkirkan para pendeta Kristen Pantekosta yang menyalahgunakan nama Yesus Kristus atas mujizat palsu dan membunuh warganya di gereja mereka. Mereka telah melanggar kebebasan mereka,” kata Mbu Anthony Lang, pejabat pemerintahan di Bamenda kepada CNN.

Penutupan gereja ini telah memicu kematian gadis berumur 9 tahun yang meninggal pada saat acara doa berlangsung di Chappel Winner pada Minggu kemarin (11/8).

Ibu anak tersebut, Mih Theresa, mengatakan kepada CNN Kamis kemarin (15/8) bahwa pendeta berusaha mengusir iblis dari tubuh putrinya. Ibu korban yang berduka tersebut meminta kepada pemerintah untuk menghentikan para pendeta yang menggunakan kekuatan misterius untuk menarik dan membunuh mereka.  

Namun, uskup Christian Church of God di Yaounde, Boniface Tum, mengecam tindakan Biya karena dianggap tidak sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Kamerun mengatakan dari 500 gereja Pantekosta yang ada, hanya 50 gereja yang tergolong legal. Mr Lang menjelaskan bahwa gereja rumahan juga akan menjadi target penutupan.

Baca juga:

Karena Mendoakan Obama, Anak ini Dikecam

Malaikat Penjaga ini Selamatkan Korban Kecelakaan di Missouri

100,000 Warga Dunia Mendaftar ke Mars

Karena Konflik Agama, Keluarga ini Lari dari Amerika

Usia 8 Tahun, Anak ini Jadi Pengkhotbah

"Jesus 2015" Tampilkan Bentuk Kedatangan Yesus untuk Kedua Kali

Umat Kristen Protes Akun Facebook "Perawan Maria Seharusnya Aborsi"

Rick Warren Kembali Ke Mimbar Setelah Kematian Puteranya

Sumber : www.pilotafrica.com/Eva
Halaman :
1

Ikuti Kami