Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zakaria Umar Hadi yang sempat dilarikan ke rumah sakit Sakit Bhakti Timah, Pangkal Pinang, sejak Minggu malam, akhirnya dikeluarkan paksa oleh pihak kepolisian.
Pejabat publik yang menjadi tersangka dalam kasus pemukulan pramugari di atas pesawat itu dikeluarkan paksa oleh penyidik Polres Pangkalpinang pada Senin (10/6) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin, Zakaria tidak perlu dirawat inap karena dirinya hanya mengalami depresi. "Dari keterangan dokter tersangka tidak perlu rawat ini. Dia hanya depresi saja," kata Arifin kepada Bangkapos.com, Senin (10/6).
Setelah dikeluarkan dari Ruang Cendrawasih VIP I, Kelas I, RS Bhakti Timah Pangkalpinang, Zakaria langsung dibawa oleh anggota Polres Pangkalpinang dengan kondisi masih diinfus ke Bid Dokkes Polda Babel. "Dari hasil pemeriksaan Bid Dokkes polda hasilnya sama dengan dokter RSBT. Jadi sekarang dibawa ke Polres Pangkalpinang," kata Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Zakaria menjadi tersangka dalam pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Febriani. Selain menghadapi tuntutan hukum, Zakaria juga terancam dicopot dari jabatannya. Kasus seperti harus menjadi pelajaran bagi siapapun terutama pejabat publik untuk menjaga kelakuannya agar tidak merugikan orang lain dan juga menjatuhkan kehormatan nama baik kepemerintahan dimana dirinya mengabdi.
Baca Juga Artikel Lain:
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”