Mantan Presiden Coba Bunuh Diri Akibat Korupsi

Nasional / 3 June 2013

Kalangan Sendiri

Mantan Presiden Coba Bunuh Diri Akibat Korupsi

daniel.tanamal Official Writer
3560

Sebuah tindakan yang mencerminkan keputusasaan dilakukan oleh Mantan Presiden Taiwan Chen Shui-bian yang dilaporkan melakukan upaya bunuh diri di sel tahanannya di Penjara Taichung pada Minggu (2/6/2013) malam waktu setempat.

Chen Shui-bian berupaya menghabisi hidupnya sendiri dengan menggantung diri menggunakan handuk di kamar mandi penjara. Namun aksi ini dapat dihentikan oleh sipir penjara. Chen pun dapat diselamatkan dan kini dilaporkan dalam kondisi stabil.

Mantan presiden berusia 62 tahun ini, kini sedang menjalani masa 20 tahun penjara dalam kasus korupsi saat dirinya menjabat presiden pada periode 2000-2008. Upaya bunuh diri ini dinilai sebagai protes atas kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Dirinya dinyatakan bersalah melakukan korupsi karena menggunakan dana khusus kepresidenan untuk melakukan diplomasi rahasia Taiwan. Sebelum melakukan upaya bunuh diri, Chen juga beberapa kali menjalani perawatan medis akibat masalah kesehatan, termasuk sakit jantung yang dideritanya.

Masalahnya tidak berhenti sampai disitu, ketika Chen mengumumkan rencana untuk kembali ke partai yang telah ditinggalkannya pada tahun 2008, pemimpin Partai Progresif Demokratik menolaknya dengan alasan kembalinya Chen dikhawatirkan akan merusak upaya partai untuk membersikan diri dari aura korupsi.

Sebuah perilaku dan yang tidak sejalan dengan kepatutan biasanya akan berakhir dengan penyesalan. Dalam masa penyesalan itulah banyak orang telah dibutakan oleh keputusasaan ketimbang pertobatan dan rekonsiliasi dengan diri sendiri dan sesama.

 

 

Baca Juga Artikel Lain

Pendeta Dipukuli Hingga Koma Karena Bawa Kondom

Aktivis Tiananmen 1989 : Yesus Kristus Adalah Harapan China

Oscar Pistorius Cari Penghiburan Di Dalam Tuhan

Mantan Spesialis IT Akui Dirinya Sebagai Tuhan Yesus

Korban Tornado Oklahoma Pilih Ibadah di Gereja

 

 


Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami