New York Naikkan Usia Minimal Pembeli Rokok Menjadi 21

Nasional / 29 April 2013

Kalangan Sendiri

New York Naikkan Usia Minimal Pembeli Rokok Menjadi 21

Yenny Kartika Official Writer
2661

Majelis Tinggi New York City mengumumkan Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai usia minimal pembeli rokok pada Minggu (28/4). Jika RUU ini disahkan, maka New York menjadi satu-satunya tempat dengan standar tertinggi usia pembeli rokok di seantero Amerika Serikat.

New York akan menjadi negara bagian pertama yang menaikkan usia minimal pembeli rokok, yakni dari 18 menjadi 21 tahun.

RUU ini juga dimaksudkan untuk melarang remaja di bawah 21 tahun yang berusaha pergi ke wilayah lainnya yang mengijinkan pembelian rokok untuk usia mereka.

“Kaum muda-mudi akan pergi melintasi perbatasan,” kata Senator Diane Savino, yang mengumumkan RUU tersebut pada Jumat. “Jika saya dapat mencegah satu anak (untuk pergi)—mencegah satu anak mengembangkan kebiasaan merokok, maka UU ini memang bermanfaat.”

Apakah kebijakan ini akan menyelesaikan fenomena rokok di usia muda di New York? Apakah ide ini cukup ampuh untuk meminimalisir angka kematian akibat rokok? Sesungguhnya, keputusan untuk tidak membeli rokok dan tidak merokok selalu datang dari dorongan hati nurani dan kesadaran bahwa barang tersebut memang berbahaya. Hukum dapat membantu, namun pilihan tetap ditentukan oleh diri sendiri.

 

BACA JUGA:

10 Tahun Larangan Merokok, New York Klaim Cegah 10.000 Kematian

Ahok Benci Orang yang Merokok di Kala Rapat

 Indonesia, Peringkat Kedua Perokok Aktif di Dunia

 Langkah-Langkah Untuk Lepas Dari Kecanduan


Sumber : NEW YORK DAILY NEWS | YK
Halaman :
1

Ikuti Kami