Shaggy atau celana model melorot yang dipakai oleh mayoritas remaja kini dilarang di Louisiana.
Warga yang tertangkap memakai celana itu pertama kali akan didenda sebesar USD 50 atau sekitar Rp 485,000. sedangkan bagi yang tertangkap memakai celana itu berulang kali akan dikenakan denda sebesar USD 100 atau sekitar Rp 971,000. selain sanksi denda, pemerintah juga akan menjatuhkan hukuman melakukan pelayanan umum selama 16 jam.
Pemerintah setempat menganggap penting untuk melakukan hal ini. “Tidak ada hal positif yang bisa didapatkan dari memakai celana kedodoran. Ini bukan tentang orang berkulit hitam atau putih, ini masalah semua orang,” ungkap presiden NAACP, Jerome Boykin, seperti dilansir Digital Spy (14/4).
Perancang Hedi Slimane, yang dijuluki godfather-nya jeans superketat, mengatakan budaya celana melorot itu mengadopsi budaya hip-hop yang populer pertama kali pada 1990-an. Model ini kemudian dipopulerkan kembali pada pertengahan 2000-an oleh grup musik art rock asal Inggris, New Puritans, dan pemusik rap asal Amerika, 50 Cent.
Baca juga:
Taliban Pakistan Tolak Terlibat Ledakan Bom Boston
Saeed Sabini: Sangkal Kristus atau Dipenjara Lebih Lama?
Duka Insiden Bom Marathon Boston
Uruguay Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Rick Warren:Anakku Bunuh Diri dengan Senjata Ilegal
Penerbangan U.S Airways Paksa Dua Penumpang Kelas Pertama Ganti Pakaian
Di Balik Duka Kematian Margareth Thatcher
Sumber : berbagai sumber/Eva